Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Syaratnya :
- Membawa Ijazah asli
- Membawa Fotocopy Ijazah Maksimal 10 Lembar, satu untuk arsip
- Surat Kuasa bermaterai 10.000 ( bagi yang mewakilkan)
Waktu :15 menit (jika ada pejabat penanda tangan)
Biaya : 0 rupiah ( biaya fotocopy ditanggung kepada pemohon
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Lahat dan membawa berkas yang di dipersyaratkan
- Mebawa identitas diri (KTP)
- Mengisi Formulir Layanan
Produknya :
Lembaran copy ijazah yang telah dilegalisir ( Nomor, Tanda tangan, Cap Stempel )
Diterbitkan oleh MAN 1 Lahat
15 Juli 2021
Berita Terbaru
MAN 1 Lahat
Madrasah Aliyah Negeri 1 Lahat - Mencetak Generasi Berakhlak, Terampil dan Cerdas
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda
Pelantikan OSIM MAN 1 Lahat Masa Jabatan 2026–2027, Estafet Kepemimpinan Resmi Bergulir
Humas,Lahat MAN 1 Lahat melaksanakan kegiatan pelantikan Organisasi Siswa In...
Baca Selengkapnya →
Siswi MAN 1 Lahat Raih Juara Harapan III MTQ Nasional Bidang Syarhil Qur’an
Humas,Lahat Siswi MAN 1 Lahat, Khairunnisa Mertikila, berhasil meraih Juara ...
Baca Selengkapnya →
Mengetuk Pintu Langit, MAN 1 Lahat Gelar Salat Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Humas,Lahat MAN 1 Lahat melaksanakan Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar da...
Baca Selengkapnya →
Gemilang di Ekstranas 2026, MAN 1 Lahat Raih Juara 3 Video Profil Madrasah
humas, Lahat MAN 1 Lahat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat...
Baca Selengkapnya →