Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Syaratnya :
- Membawa Ijazah asli
- Membawa Fotocopy Ijazah Maksimal 10 Lembar, satu untuk arsip
- Surat Kuasa bermaterai 10.000 ( bagi yang mewakilkan)
Waktu :15 menit (jika ada pejabat penanda tangan)
Biaya : 0 rupiah ( biaya fotocopy ditanggung kepada pemohon
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Lahat dan membawa berkas yang di dipersyaratkan
- Mebawa identitas diri (KTP)
- Mengisi Formulir Layanan
Produknya :
Lembaran copy ijazah yang telah dilegalisir ( Nomor, Tanda tangan, Cap Stempel )
Diterbitkan oleh MAN 1 Lahat
15 Juli 2021
Berita Terbaru
MAN 1 Lahat
Madrasah Aliyah Negeri 1 Lahat - Mencetak Generasi Berakhlak, Terampil dan Cerdas
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda
Seleksi Modern Berbasis Teknologi MAN 1 Lahat Uji Calon Siswa Lewat CBT dan Wawancara
Lahat, 31 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan pembukaan tes CBT, wawancara, ...
Baca Selengkapnya →
Madrasah Makin Digital, UMBA MAN 1 Lahat Resmi Dibuka Kemenag Lahat
Lahat, 30 Maret 2026 — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, Napik...
Baca Selengkapnya →
Pesantren Ramadhan MAN 1 Lahat Hadirkan Pembelajaran Bermakna Lewat Praktik Mengkafani Jenazah
Lahat, 2 Maret 2026 — MAN 1 Lahat melaksanakan kegiatan praktik mengkafani je...
Baca Selengkapnya →
Madrasah Peduli, Siswa MAN 1 Lahat Ikut Karya Bakti Bersama KODIM 0405 Lahat
Lahat, 7 Februari 2026 — Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lahat di bawah ...
Baca Selengkapnya →